Awal mula buku ini diterbitkan dengan maksud untuk memperkenalkan
sekaligus memenuhi keingintahuan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan Islamic
sosial entrepreneurship yang masih sangat terbatas dan langka. Dimana term
Islamic social entrepreneurship merupakan hasil pengembangan dari sosial
entrepreneurship pada umumnya dengan menerapkan nilai-nilai Islam komprehensif
yang meliputi ajaran tauhid atau aqidah, syariah, dan akhlak yang mencakup hablumminAllah,
hablumminannas, dan Hablumminal'alam dalam segala aktivitas
kewirausahaan sosial dengan berlandaskan pada sumber hukum utama Islam yaitu
Alquran dan As-Sunnah, serta penerapan metode fiqih yang digagas oleh ulama.
Buku ini juga dilengkapi dengan contoh model pemberdayaan kaum dhuafa. Seiring
dengan cepatnya perubahan dan perkembangan di berbagai bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi, maka kedepannya buku ini sangat diperlukan perbaikan atau revisi
secara berkesinambungan.
Secara garis besar buku ini memuat
beberapa bahasan pokok materi yang meliputi: (1) Kewirausahaan sosial Islam;
(2) Pondasi Islamic social entrepreneurship; (3) Perintah berwirausaha dalam
Islam; (4) Karakteristik dan kompetensi Kewirausahaan Muslim; (5) Kewirausahaan
sosial dibangun atas dasar agama Islam; (6) ZISWAF dalam aktivitas Islamic
social entrepreneurship; (8) Pemberdayaan dalam perspektif Alquran.
Buku ini dapat dipergunakan oleh
masyarakat secara umum terutama bagi praktisi yang memiliki keinginan
menjalankan program kewirausahaan sosial secara syariah seperti pada Organisasi
Pengelola Zakat (OPZ) dan lembaga filantropi lainnya. Sedangkan bagi akademisi
buku ini dapat dimanfaatkan menjadi Harapan baru untuk pengembangan keilmuan di
bidang ekonomi Islam serta dapat menjembatani teori-teori kewirausahaan sosial
yang terdapat dalam ilmu ekonomi Islam menjadi sebuah disiplin ilmu yang dapat
diterapkan di lapangan. Buku ini juga dapat menjadi pedoman bagi wirausahawan
sosial Muslim untuk menjalankan bisnisnya secara syariah.
Posting Komentar