Buku ini mengupas secara mendalam
konsep etika bisnis dan perlindungan konsumen dalam perspektif Islam. Dengan
latar belakang nilai-nilai syariat, buku ini menyoroti prinsip-prinsip etika
yang harus dijunjung tinggi oleh pelaku usaha, mulai dari kejujuran, keadilan,
hingga tanggung jawab sosial.
Pembahasan dimulai dengan
penjelasan tentang konsep *akhlaq* dalam transaksi bisnis, di mana Islam
menekankan pentingnya integritas dan transparansi sebagai fondasi utama dalam
berinteraksi dengan konsumen. Selanjutnya, buku ini mengeksplorasi berbagai aturan
fiqh terkait hak-hak konsumen, seperti kejujuran dalam penawaran produk,
larangan praktik riba dan gharar, serta kewajiban produsen untuk memberikan
informasi yang jelas dan tidak menyesatkan.
Selain itu, buku ini juga
mengulas tentang regulasi perlindungan konsumen dalam konteks hukum positif di
negara-negara Muslim, serta bagaimana prinsip-prinsip tersebut diintegrasikan
ke dalam undang-undang untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan
produsen dan konsumen.
Dengan disertai studi kasus dan
contoh nyata, buku ini memberikan panduan praktis bagi pelaku bisnis,
akademisi, dan masyarakat umum yang ingin memahami bagaimana etika Islam dapat
diterapkan dalam dunia usaha untuk menciptakan ekosistem bisnis yang berkeadilan
dan berkelanjutan. Pembaca akan menemukan bahwa perlindungan konsumen dalam
Islam tidak hanya terkait dengan aspek legalitas, tetapi juga menyentuh dimensi
spiritual dan moral yang lebih luas, menjadikan transaksi sebagai sarana untuk
mencapai keberkahan dan kemaslahatan bersama.
Posting Komentar