Buku Pengujian Formal Undang-Undang di Indonesia mengupas secara komprehensif mekanisme dan urgensi pengujian formal undang-undang dalam sistem hukum Indonesia. Fokus utama buku ini adalah pada legalitas prosedural pembentukan undang-undang, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan, yang harus sesuai dengan aturan dalam UUD 1945 dan peraturan terkait. Pengujian formal menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa proses legislasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.
Penulis
menjelaskan peran Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai institusi utama dalam
pengujian formal, sekaligus membahas tantangan yang dihadapi MK dalam menangani
perkara-perkara terkait. Melalui analisis kasus-kasus pengujian formal, buku
ini mengungkap berbagai permasalahan, seperti ketidakjelasan kriteria legalitas
formal dan potensi konflik kepentingan dalam proses legislasi. Dengan gaya
penulisan yang sistematis dan berbasis kajian akademik, pembaca diajak memahami
bagaimana pengujian formal berfungsi menjaga supremasi konstitusi dan
demokrasi.
Pengarang : Dr. Hernadi
Affandi, S.H., LL.M.
Halaman : vi + 109 halaman
Harga 65.000
Posting Komentar